WISUDA SARJANA ANGKATAN II STAI AS-SUNNAH DELI SERDANG
Kamis 10 Agustus 2017 bertepatan dengan 18 dzul qa’dah 1438 H STAI As-Sunnah Deli Serdang kembali menggelar prosesi wisuda untuk kedua kalinya yang diselenggarakan di komplek STAI As-Sunnah. Jumlah wisudawan dan wisudawati angakatan II ini sendiri berjumlah 93 orang dari program studi Pendidikan Bahasa Arab dan Komunikasi Penyiaran Islam. Sebagaimana aturan yang ditetapkan oleh pihak KOPERTAIS; bahwa Perguruan Tinggi yang baru berdiri; hanya diizinkan mewisuda mahasiswanya maksimal 60 orang setiap prodinya. Maka dari itu; Mengingat STAI As-Sunnah adalah Sekolah Tinggi Agama Islam yang baru berdiri pada tahun 2012, dan baru meluluskan 2 angkatan; untuk tahun ini STAI AS-Sunnah masih hanya mewisuda 93 mahasiswa-mahasiswinya dengan rincian 57 dari Prodi PBA dan 38 dari Prodi KPI.Alhamdulillah, berkat karunia Allah ta’ala, acara yang dimulai dari pukul 09.00 sampai dengan pukul 12.15 ini berjalan lancar dan khidmat. Para tamu undanganpun begitu menikmati jalannya acara ini. Prosesi wisuda ini sendiri terdri dari beberapa susunan acara; yaitu : pembukaan, pembacaan ayat al-qur’an, pembukaan sidang terbuka senat akademik, menyanyikan lagu Indonesia Raya, sambutan-sambutan, pelantikan wisudawan/wisudawati, ucapan terimakasih wisudawan, pengumuman wisudawan/wisudawati terbaik, orasi ilmiah, penutupan sidang terbuka senat akademik dan penutup. Tidak hanya itu saja, acara ini juga dimeriahkan dengan pembacaan nasyid berbahasa arab oleh beberapa mahasiswa STAI As-Sunnah.WhatsApp Image 2017-08-10 at 17.33.40WhatsApp Image 2017-08-10 at 17.31.46WhatsApp Image 2017-08-10 at 17.35.51 WhatsApp Image 2017-08-10 at 17.35.56 WhatsApp Image 2017-08-10 at 17.39.17WhatsApp Image 2017-08-10 at 17.32.59WhatsApp Image 2017-08-10 at 17.39.36WhatsApp Image 2017-08-10 at 17.39.29WhatsApp Image 2017-08-10 at 17.39.26WhatsApp Image 2017-08-10 at 17.31.43

6 thoughts on “WISUDA SARJANA ANGKATAN II STAI AS-SUNNAH DELI SERDANG

  1. ya ustad jadi hanya yang 57 besar saja yang lulus dan jadi kalau dibawah 57 besar maka harus mengulangi pelajaran/tidak lulus. apakah seperti itu ya ustad?

    1. bukan begitu akhi, semua mahasiswa yang sudah menyelesaikan studinya makan akan lulus. masalah 57 itu karena ada pembatasan jumlah tamatan oleh pemerintah sehingga tidak bisa sekaligus diwisuda waktu bersamaan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *